Rabu, 02 Desember 2015

MAKALAH PANCASILA KORUPSI MENGANCAM NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN MORAL BANGSA



MAKALAH PANCASILA
KORUPSI MENGANCAM NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN MORAL BANGSA
(makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila)








Disusun Oleh
NAMA
NIM
PENILAIAN
Aldrian Rakha Naufal
E0015027

Awang Yudhihana
E0015064

Maydiane Handina
E0015246

Tamara Adita Putri
E0015396





UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARAT
FAKULTAS HUKUM
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa halangan yang berarti. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah pancasilayang diampu oleh Bapak Dona Budi Kharisma, S.H.,M.H.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini. makalah ini masih jauh dari kata sempurna, kritik dan saran dari pembaca akan sangat membantu dalam pembuatan makalah dikemudian hari
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak


Surakarta, Desember 2015
Penulis



DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Korupsi.......................................................................................... 6
2.2 Dampak Korupsi Terhadap Nilai-Nilai Pancasila............................................ 8
2.3 Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia................................................... 12

BAB III PENUTUP
3.1  Kritik.............................................................................................................. 15
3.2 Saran................................................................................................................ 16

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 17






BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang Masalah

Korupsi sudah menjadi fenomena yang banyak ditemui dalam permasalahan negeri ini. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Masalah korupsi ini sangat berbahaya karena dapat mengikis moral bangsa yang telah terbentuk sejak lama dapat dilihat dari segi kehidupan sosial yaitu terkikisnya budaya malu. Contohnya dalam kasus Muhammad Nazaruddin. Ia merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Pada tahun 2011, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadikannya tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma astlet (Hambalang) untuk SEA GAMES ke 26.

Indonesia merupakan negara besar yang memiliki musuh besar yaitu korupsi. Korupsi di Indonesia sudah yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi juga telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar baik dari segi ekonomi,sosial, dan budaya. Pemerintah tidak pernah melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya.Khususnya para wakil rakyat yang seharusnya mensejahterakan dan memajukan negara akan tetapi para wakil rakyat  hanya bisa memeras, merampas, mengambil, apa yang seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah memperdulikan rakyatnya, yang mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat.
Itulah cerminan pemerintahan kita yang sebenar nya banyak merugikan Negara dan rakyat nya. Tetapi, apa mau di kata, korupsi adalah sebuah budaya di negeri ini. Sulit untuk memberantas korupsi, Negara ini penuh dengan orang-orang yang serakah akan kekayaan dan kekuasaan . Padahal di Indonesia ini masih banyak orang yang sedang kesusahan, banyak  rakyat yang miskin, banyak yang tidak makan, banyak yang anak putus sekolah, tapi pemerintah seakan menutup mata dan lebih mementingkan dirinya sendiri.

1.2  Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari korupsi?
2.   Apakah dampak korupsi terhadap nilai-nilai pancasila?
3.   Bagaimana upaya memberantasa korupsi?

1.3          Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui  lebih dalam apa pengertian dari korupsi itu sendiri
2.      Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari korupsi terhadap nilai-nilai pancasila
3.      Untuk  mengetahui bagaimana upaya ataupun langkah-langkah dalam memberantas korupsi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1           Pengertian Korupsi

Korupsi berasal dari kata latin corrumpere atau corruptus yang diambil dari kata hafila adalah penyimpangan dari kesucian (profanity). Dalam arti yang luas korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan. Dengan demikian korupsi memiliki konotasi adanya tindakan-tindakan hina, fitnah atau hal-hal buruk lainnya.Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·         Perbuatan melawan hukum
·         Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana
·         Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
·         Merugikan keuangan negara atau pereknomian negara
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jika dilihat dari struktur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna untuk keuntungan pribadi, dan merugikan kepentingan umum dan negara.



















2.2     Dampak Korupsi Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Korupsi memiliki dampak yang begitu luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Indonesia. Korupsi sangat merugikan bangsa karena dampak-dampak yang ditimbulkan korupsi mencakup berbagai aspek yaitu aspek ideologi, aspek ekonomi, aspek politik dan pemerintahan, aspek penegakan hukum, aspek kehidupan social masyarakat dan lainnya. Berikut ini merupakan penjelasan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh korupsi:
A.    Dampak korupsi terhadap ideologi bangsa (Pancasila)
Pancasila adalah ideology bangsa Indonesia oleh karena itu setiap perbuatan bangsa selayaknya didasari dengan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila, akan tetapi pada zaman sekarang ini nilai pancasila dirusak oleh suatu tindakan yang tidak bermoral yaitu korupsi. Korupsi jelas bertentangan dengan sila pancasila. Contohnya dengan maraknya perilaku korupsi bertentangan dengan sila ketuhanan yang maha esa karena orang yang korupsi telah melanggar aturan agama atau Tuhan dan berakibat dosa yang besar dan hasil dari perbuatan korupsi dalam agama hukumnya haram. Yang kedua sila kemanusiaan yang adil dan beradab, orang melakukan korupsi akan berakibat menyengsarakan orang lain karena hak-hak yang harusnya didapat seseorang diambil secara sengaja untuk kebutuhan pribadi oleh karena itu orang yang melakukan korupsi tidak memiliki rasa keadilan dan adab yang baik. Yang ketiga sila persatuan Indonesia karena korupsi biasanya dilakukan secara terorganisir atau kelompok namun apabila salah satu dari mereka tertangkap bisa berakibat memecah belah antar individu atau kelompok dengan saling menyalahkan dan korupsi itu dilakukan untuk kepentingan dirinya sendiri atau suatu golongan saja. Keempat nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pejabat yang korupsi jelas telah mengkhianati amanat rakyat dengan mencuri harta kekayaan negara untuk keperluan pribadi dengan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya sehingga membuat kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional mengalami kemunduran dan hambatan . Lalu yang terakhir adalah sila keliama yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, korupsi mengakibatkan rasa keadilan dan kesejahteraan yang harusnya milik rakyat, dengan cara yang licik diambil oleh para pejabat yang tidak bermoral melalui tindakan korupsi sehingga rasa keadilan social tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat luas. Jadi tindakan korupsi yang masih merajalela di Indonesia mengakibatkan perwujudan sila dan nilai-nilai pancasila didalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akan terhambat bahkan gagal

B.     Dampak korupsi terhadap aspek ekonomi
Perkembangan dan kemajuan ekonomi di Indonesia akan mengalam kemunduran dan kerusakan apabila roda perekonomian dijalankan dengan penuh tindakan korupsi. Contohnya akibat korupsi adalah korupsi bisa mengurangi investor yang akan berinvestasi di Indonesia, hal itu diakibatkan oleh rasa kurang percaya investor untuk menanamkan modal dan biaya yang tinggi yang harus dikeluarkan investor untuk menanamkan modal sehingga laju pertumbuhan terhambat karena kurangnya investor. Contoh yang kedua korupsi dapat mengurangi pendapatan negara dari sector ekonomi karena keuntungan atau pendapatan yang didapat dari suatu badan usaha negara akan dikorupsi untuk kepentingan individu maupun kelompok

C.     Dampak korupsi terhadap aspek politik dan pemerintahan
Di Indonesia korupsi paling besar terjadi dalam lingkup pemerintahan. Dampak yang ditimbulkan sangat terasa oleh rakyat yaitu akan terjadi ketidakstabilan iklim politik di pemerintahan karena penguasa atau pemerintah hanya mementingkan bagaimana memperkaya diri mereka bukan untuk mensejahterakan rakyat. Selain itu akibat yang ditimbulkan adalah pemerintahan tidak akan berjalan efektif dan meningkatakan biaya administrasi dalam pemerintahan. Jika pemerintahan penuh dengan paraktek korupsi maka prinsip pemerintahan yang efisien, rasional, dan kualifikasi tidak akan terlaksana. Kualitas layanan pasti akan buruk dan mengecewakan karena hanya orang-orang memiliki uang saja yang akan dilayani dengan baik sementara itu rakyat miskin yang seharusnya mendapat perhatian khusus akan merasa lebih sengsara

D.    Dampak korupsi terhadap aspek penegakan hukum
Penegakan hukum yang seharusnya tidak memandang siapa, apa, jabatannya dan berapa kekayaannya karena semua orang Indonesia kedudukannya sama didepan hukum, akan tetapi saat ini karena korupsi dan penyuapan hukum di Indonesia dapat dimanipulasi sehingga sekarang ada istilah hukum tajam kebawah tumpul keatas. Sebagai contoh yaitu orang yang mencuri ayam, buah cokelat dan hal-hal lain yang nilainya kurang dari Rp500.000,00 bisa dihukum bertahun-tahun bahkan ada yang lebih dari lima tahun, akan tetapi para koruptor yang mencuri uang rakyat dengan jumlah yang tidak sedikit hanya mendapat hukum yang ringan. Jadi intinya apabila msih ada praktek korupsi atau suap menyuap di Indonesia penegakan hukum yang bersih dan jujur akan sulit terlaksana

E.     Dampak korupsi terhadap kehidupan social masyarakat
Korupsi yang dilakukan pejabat sangat berdampak terhadapa kehidupan masyarakat contohnya korupsi membuat kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat menjadi tidak baik karena dana atau anggaran yang seharusnya adalah digunakan untuk perbaikan kualitas pendidikan atau kesehatan banyaka yang dikorupsi oleh pejabat-pejabat yang tidak bermoral. Contoh kedua korupsi membuat kesejahteraan menurun dan pengeluaran masyarakat sehari-hari menjadi tinggi karena subsidi-subsidi yang harusnya diberikan kepada masyarakat agar sejahtera juga dikorupsi. Selain itu dampak korupsi juga membuat masyarakat menjadi tidak percaya lagi dengan pemerintahan sehingga dapat menimbulkan gejolak nasional dan itu dapat merugikan pertumbuhan dan kestabilan keamanan bangsa


2.3     Upaya Memberantas Korupsi di Indonesia
Pancasila merupakan sumber nilai anti korupsi. Korupsi itu terjadi ketika ada niat dan kesempatan. Kunci terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum adalah menjadi nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama. Serta peraturan perundang-undangan sebagai acuan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia. Suatu pemerintah dengan pelayanan publik yang baik merupakan  pemerintah yang bersih (termasuk dari korupsi) dan berwibawa. Korupsi adalah perbuatan pelanggaran hukum, sebuah tindak pidana. Hubungannya dengan Pancasila adalah melanggar sila ke lima, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena korupsi itu menggerogoti kekayaan Negara yang ujung-ujungnya adalah memiskinkan Negara dan juga rakyat.
Pancasila berfungsi sebagai peraturan yang dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia. Peraturan disini, difungsikan untuk memberikan mengatur setiap warga negara yang melanggar, untuk diarahkan ke jalan yang benar. Agar setiap warga negara dapat memiliki tingkah laku yang baik.
Nilai-nilai pancasila dapat terwujud didahului dengan pengetahuan mendasar mengenai pancasila. Banyak dari rakyat Indonesia yang hanya menghapal pancasila, tetapi tidak mengerti maksud dasar dari pancasila itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan pancasila mutlak diperoleh oleh setiap rakyat Indonesia. Sistem nilai-nilai budaya itu pancasila akan dipertahankan melalui proses-proses pendidikan, pemsyarakatan, pembudayaan, penataran, dan penjiwaan nilai-nilai pancasila dalam segala aspek kehidupan, tanpa kecuali selama kesadaran diri tertanam dalam setiap lapisan masyarakat dari warga negara biasa hingga petinggi negara senantiasa memelihara standar-standar pribadi yang tinggi serta menjauhi perilaku immoral dan melawan hukum makan dimungkinkan persoalan korupsi dapat diatasi, lalu selain itu ada beberapa strategi pemberantasan tindak pidana korupsi.
1.      Strategi Preventif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan padahal hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi

2.      Strategi Deduktif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum, ekonomi maupun ilmu politik dan sosial

3.      Strategi Represif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan disegala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintegrasi





















BAB III
PENUTUP

3.1                    KESIMPULAN

Korupsi berasal dari kata latin corrumpere atau corruptus yang diambil dari kata hafila adalah penyimpangan dari kesucian (profanity). Dalam arti yang luas korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan. Korupsi memiliki dampak yang begitu luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Indonesia. Korupsi sangat merugikan bangsa karena dampak-dampak yang ditimbulkan korupsi mencakup berbagai aspek yaitu aspek ideologi, aspek ekonomi, aspek politik dan pemerintahan, aspek penegakan hukum, aspek kehidupan social masyarakat dan lainnya. Nilai-nilai pancasila dapat terwujud didahului dengan pengetahuan mendasar mengenai pancasila. Banyak dari rakyat Indonesia yang hanya menghapal pancasila, tetapi tidak mengerti maksud dasar dari pancasila itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan pancasila mutlak diperoleh oleh setiap rakyat Indonesia. Sistem nilai-nilai budaya itu pancasila akan dipertahankan melalui proses-proses pendidikan, pemasyarakatan, pembudayaan, penataran, dan penjiwaan nilai-nilai pancasila dalam segala aspek kehidupan, tanpa kecuali selama kesadaran diri tertanam dalam setiap lapisan masyarakat dari warga negara biasa hingga petinggi negara senantiasa memelihara standar-standar pribadi yang tinggi serta menjauhi perilaku immoral dan melawan hukum makan dimungkinkan persoalan korupsi dapat diatasi, lalu selain itu ada beberapa strategi pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.2                    SARAN

Setelah melalui pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan pula saran pemecahan masalahnya, yaitu sikap untuk menghindari korupsi seharusnya dimulai dari sejak dini contohnya dari hal kecil yaitu diajarkan dan ditanamkan nilai-nilai pancasila dan mengetahui satu persatu makna dari pancasila itu sendiri karena apabila hanya menghapal pancasila, tetapi tidak mengerti maksud dasar dari pancasila itu sendiri sama saja sia-sia.













2 komentar:

  1. ijin jadiin rerfensi ya terima kasih

    BalasHapus
  2. Titanium Remover: A Classic Retro Retro-Titanium Rifle
    This is the titanium tubing original T-Shirt. In our version, you will find titanium 3d printing a lighter version of the babyliss pro titanium straightener original. ford fusion hybrid titanium It is now available rocket league titanium white octane with the Turbo Platinum

    BalasHapus